CV. AGAM CITRA MANDIRI TRAVELS & TOURS

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGG AGAM CITRA MANDIRI TRAVELS & TOURS, KABUPATEN AGAM, SUMATERA BARAT, INDONESIA

Social Icons

Flag Counter

Jumat, 21 Juli 2017

Bentuk Badan Usaha Yang Direstui Pemerintah Untuk Memodali Startup di Indonesia.


Dalam waktu dekat aturan modal ventura diperkirakan rampung. Aturan ini diharapkan akan menjadi pintu masuk untuk pengembangan usaha rintisan (startup) di Indonesia. Bukan hanya pengumpulan dan penyertaan modal, nanti akan diatur pula mengenai pendampingan dan pembinaan, serta insentif pajak. Sebagaimana diberitakan Harian Kompas (13/10/2015), pemerintah sedang dalam tahap mematangkan Rancangan Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengatur penyelenggara usaha perusahaan modal ventura dan perannya mendanai usaha rintisan di bidang teknologi. Rancangan peraturan terdiri dari 13 bab yang mengatur beberapa poin diantaranya kegiatan usaha, perjanjian kegiatan usaha, sumber pendanaan, dan dana ventura.
Menurut artikel tersebut, salah satu poin penting yang dibahas dalam rancangan peraturan OJK adalah mengenai badan usaha modal ventura. Untuk dapat membiayai startup, sebuah modal ventura memiliki 3 opsi badan usaha yakni mendirikan PT (Perseroan Terbatas ), koperasi, dan CV (persekutuan komanditer). Dua opsi pertama adalah badan usaha yang memiliki badan hukum. Sementara CV tidak berbadan hukum.

Apa keuntungan mendirikan PT?

Dalam banyak kesempatan, Easybiz telah sering menjelaskan bahwa ada plus minus dalam pemilihan badan usaha yang berbadan hukum dan yang non-badan hukum. Keuntungan mendirikan PT sebagai badan usaha yang pertama adalah adanya pemisahan tanggung jawab antara harta pribadi dan perusahaan. Kemudian, alasan bonafiditas. Mendirikan PT yang berbadan hukum akan dipandang lebih bonafid dan profesional oleh mitra bisnis anda. Poin plus selanjutnya adalah badan usaha yang memiliki badan hukum lebih mudah memperoleh dana dalam jumlah yang lebih besar. Sebab, pihak kreditor termasuk perbankan umumnya lebih menyukai untuk menyalurkan dana ke perusahaan yang berbadan hukum.
Untuk pemodal lokal, mereka memiliki keleluasaan untuk memilih badan usaha yang paling sesuai dengan keinginan mereka. Sementara untuk pemodal asing, pilihannya terbatas. Diantara ketiga pilihan badan usaha yang diatur di rancangan peraturan OJK, bila ada pemodal asing yang ingin membiayai sebuah startup, hanya bisa melalui skema pendirian PT. Itupun pendirian PT-nya pun bukan PT biasa, melainkan harus mengikuti ketentuan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Bila ada unsur kepemilikan asing lazimnya disebut PT PMA (Penanaman Modal Asing).
Untuk dapat mendirikan PT PMA, warga negara asing atau badan hukum asing harus mengajukan terlebih dahulu izin prinsip ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengajuan izin tersebut menyertakan identitas calon investor asing, besaran modal yang akan diinvestasikan, rencana kerja dan rencana produksi, serta komposisi pemegang saham. Namun, yang perlu diperhatikan oleh calon investor sebelum mendirikan PT PMA adalah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). DNI diatur melalui Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014. DNI memuat bidang usaha yang terbuka, tertutup, atau terbuka dengan persyaratan untuk modal asing. Saat ini pemerintah juga tengah merevisi DNI untuk mengakomodir masuknya lebih banyak investasi ke Indonesia.
Hal lain yang diatur dalam rancangan peraturan OJK adalah kewajiban dari modal ventura untuk menugaskan anggota mereka sebagai mentor pada startup yang mendapat pendanaan. Kewajiban tersebut berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Mengenai insentif pajak, artikel Kompas menyatakan bahwa OJK akan mengusulkan insentif kepada Direktorat Jendral Pajak. Formula insentif baik jenis pajak maupun besarannya masih dalam pembahasan.
Modal ventura adalah investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Biasanya, investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang dikompensasikan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Karakteristik dari investasi modal ventura risikonya yang tinggi karena dana diinvestasikan pada usaha yang belum mapan dan belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendanaan dari pasar modal atau bahkan perbankan.
Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Referensi:
Harian Kompas 13 Oktober 2015
Situs Asosiasi Modal Ventura Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

SISTEM RESERVASI ONLINE MMBC

JIKA INGIN MELAKUKAN SEMUA TRANSAKSI TOUR TRAVEL DAN PULSA,SILAHKAN HUBUNGI WA : 085268270693 / 081536576763, AKAN KAMI BERIKAN ID UNTUK TRANSAKSI

Recent Posts